Daftar Blog Saya

Kategori

Pengikut

maqkan minum

Diposting oleh Zul Senin, 22 Maret 2010 0 komentar



Konflik Susno Dinilai Buntut Rekomendasi Tim 8
Antara
Antara - Selasa, 23 Maret

* Kirim
* Kirim via YM
* Cetak

[Konflik Susno Dinilai Buntut Rekomendasi Tim 8] Konflik Susno Dinilai Buntut Rekomendasi Tim 8

Jakarta (ANTARA) - Pengamat hukum dari HIJ`D Institut Ichie Siregar menilai perseteruan Susno Duadji dengan petinggi Polri belakangan ini merupakan buntut dari rekomendasi Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Bibit-Chandra.

Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Bibit-Chandra dikenal dengan sebutan Tim 8.

"Pada saat Susno dicopot dari Kabareskrim, sebagian besar anggota Tim 8 bertepuk tangan. Tetapi, mereka tidak sadar bahwa yang membayar mahal atas keputusan itu adalah pihak kepolisian," kata Ichie di Jakarta, Senin.

Tim 8 dibentuk oleh pemerintah pada pertengahan November 2009 untuk memverifikasi fakta dan proses hukum atas dua pimpinan KPK, Bibit Samad dan Chandra Hamzah.

Penahanan kedua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu oleh polisi pada waktu itu mendapat perhatian luas dari masyarakat karena dianggap tidak cukup bukti.

Tim yang bekerja selama dua minggu itu dipimpin Adnan Buyung Nasution dan beranggotakan pakar hukum dan pakar politik terkemuka seperti Todung Mulya Lubis, Hikmahanto Juwana, Anies Baswedan, dan Komaruddin Hidayat.

Tim 8 mengeluarkan lima poin rekomendasi, termasuk pemberian sanksi kepada pejabat-pejabat yang dianggap bertanggung jawab terhadap proses hukum yang dinilai dipaksakan.

Menurut Ichie, Susno dicopot dari jabatannya karena dianggap sebagai tokoh kunci dalam proses hukum terhadap Bibit-Chandra. Namun, ia menganggap kesimpulan Tim 8 tersebut tergesa-gesa.

"Dengan masa kerja yang sangat pendek, Tim 8 seharusnya lebih berhati-hati dalam membuat kesimpulan mengenai kesalahan orang. Sadar atau tidak, kesimpulan mereka telah menempatkan Susno sebagai musuh publik nomor satu," katanya.

Karena itu, Ichie berpendapat bahwa eks anggota Tim 8 sudah selayaknya meminta maaf kepada Presiden dan masyarakat.

"Agar dapat menjadi pelajaran di kemudian hari, sehingga para pakar semakin berhati-hati dalam menggunakan otoritas intelektual mereka," katanya.

susah senang

Diposting oleh Zul 0 komentar

[SBY Tolak Nonaktifkan Boediono dan Sri Mulyani] SBY Tolak Nonaktifkan Boediono dan Sri Mulyani

Presiden SBY menolak menon-aktifkan Boediono dan Sri Mulyani dari jabatan Wapres dan Menkeu RI sesuai imbauan DPR soal kasus Bank Century. Alasannya, sanksi bagi pejabat negara telah ada aturannya sendiri.

"Pemerintah berpandangan harus memperhatikan prosedur dan mekanisme yang diatur oleh UU dengan tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah. Jika jadi terdakwa harus diberhentikan sementara dan jika terbukti bersalah akan diberhentikan tetap," papar Menko Polhukam Djoko Suyanto.

Pernyataan Djoko merupakan arahan Presiden SBY tentang sikap pemerintah menanggapi butir imbauan DPR tentang kasus Bank Century. Arahan ini hasil rapat koodinasi antar pejabat di bawah Kementerian Koordinasi Politik Hukum Keamaman yang berlangsung di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/3/2010).

Di dalam suratnya tentang keputusan hasil rapat paripurna mengenai hasil angket kasus Bank Century, DPR mengimbau Presiden SBY segera menonaktifkan Sri Mulyani dan Boediono. Di dalam kapasitas selaku Menkeu RI dan Gubernur BI, mereka diduga menyalahgunakan wewenang masing-masing dalam proses pengambilan keputusan bailout Bank Century Rp 6,7 triliun pada November 2008.

DPR juga merekomendasikan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Sri Mulyani dan Boediono itu dilimpahkan ke lembaga penegak hukum.

"Pemerintah berpandangan dugaan penyalahgunaan dan penyimpangan wewenang berikut pihak-pihak yang diduga bertanggungjawab, harus ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang diatur UU. Hari ini Bapak Presden menyerahkan salinan keputusan kasus Century yang telah disetujui DPR ke Kapolri dan Kejagung. KPK tentunya juga telah mendapat salinan itu dari DPR," papar Djoko tentang tanggapan pemerintah mengenai butir

makan mimun

Diposting oleh Zul 0 komentar

pa kabar semuanya aku suka


Mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) yang mengalami luka tusuk saat berantem dengan sesama mahasiswi, Listia Magdalena (18), telah menjalani operasi pada Minggu (21/3/2010) malam. Bagian yang dioperasi adalah bagian tubuh yang terkena tusukan yaitu daerah dada dan tenggorokan.

Saat ini mahasiswi berwajah oriental itu masih terbaring ICU RS Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat. "Operasinya dimulai dari pukul 19.00 hingga 23.00 WIB," ujar ayah Listia, Tan Koen Louw, kepada detikcom, Senin (22/3/2010).

Meski telah menjalani operasi, hingga saat ini Listia belum bisa diajak bicara oleh kedua orangtuanya. "Nanti saya akan dilaporkan perkembangannya dari dokter pada siang nanti," katanya.

Listia dirawat di ICU RS Puri Indah karena mengalami 17 tusukan setelah berkelahi dengan temannya, MN. Awalnya, diduga perkelahian itu dipicu karena berebut teman laki-laki atau pacar. Namun adik Listia, Jonathan Adipura, membantahnya.

Sedangkan MN sempat diperiksa polisi di Polsek Kembangan. Namun mahasiswi UPH itu dilepas karena polisi belum menemukan bukti yang cukup untuk menahannya.

pengalamanku

Diposting oleh Zul Kamis, 23 Juli 2009 0 komentar

ini adalah blog pengalamnku selama in i

About Me